Kamis, 18 November 2010

GOOGLE

         Pada Tahun 2005 perusahaan penelusur internet terkemuka, google mengumumkan bahwa pihaknya telah menciptakan layanan bebasis di China yang memblokir akses menuju berbagai situs yang dimasukkan ke dalam daftar hitam pemerintahan China. Perusahaan tersebut menyebutkan bahwa inilah cara terbaik untuk meningkatkan informasi bagi pengguna internet di China. Para pengguna internet , khususnya China akan diberitahu apabila sebuah penelusuran menampilkan situs-situs yang dibatasi, tetapi tidak akan dapat melihat situs-situs apa saja yang dihilangkan dari daftar.
        Pada tahun 2006, Google setuju untuk memblokir istilah-istilah pencaharian yang dianggap peka bagi pemerintah China. 


 

Target Google adalah menjadikan informasi di seluruh dunia dapat diakses oleh setiap orang, di mana sja, dan kapan saja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar